- Penambahan jumlah layanan menjadi 24 jenis layanan
- Penambahan fitur tracking permohonan
- Penambahan fitur cetak dokumen Adminduk (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, SKPWNI) secara mandiri
- Penambahan fitur tanya jawab dengan petugas CS
- Penambahan fitur upload ulang berkas
- Penambahan fitur ganti password
- Penambahan fitur Inovasi Famili Adminduk