Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia, resmi menjadi Laznas yang berfungsi mengelola dana zakat serta dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama dan Baznas Republik Indonesia, sehingga selain bergerak dalam memajukan pengasuhan dan pendidikan anak yatim, Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia kini mengelola dana zakat dan memajukan ekonomi umat melalui beberapa program usaha ekonomi produktif.