Cara praktis untuk mengonversi data e-Faktur dari QR Code menjadi file CSV/XLSX
Disclaimer: Aplikasi ini dikembangkan secara independen dan tidak berafiliasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau instansi pemerintah mana pun.
Aplikasi ini hanya membantu pengguna memindai QR Code yang tercetak pada faktur pajak elektronik (e-Faktur) resmi. QR Code tersebut berisi tautan publik milik DJP yang mengarah ke file XML faktur. Data tersebut diambil langsung oleh pengguna melalui proses pemindaian dan dikonversi ke dalam format CSV/XLSX untuk memudahkan pembacaan.
Menurut keterangan resmi DJP, setiap e-Faktur dilengkapi dengan QR Code sebagai fitur validasi. QR ini dapat dipindai menggunakan perangkat seperti ponsel pintar untuk mengecek keabsahan faktur. Aplikasi ini tidak menyimpan, mengunggah, atau memodifikasi data faktur. Semua proses dilakukan secara manual oleh pengguna. ( https://www.pajak.go.id/id/81-bagaimana-cara-masyarakatpembeli-mengecek-e-faktur-merupakan-faktur-pajak-yang-valid )
Fitur Aplikasi :
1. Scan langsung menggunakan Kamera Android Phones, tanpa Scanner Barcode Khusus
2. Auto Focus Camera
3. Dapat mengaktifkan Led Flash
4. Scan Barcode QR Faktur Pajak Masukan
5. Validasi status faktur
6. Validasi pencegahan lebih dari 1 kali scan untuk faktur yang sama
7. Multi NPWP perusahaan dalam 1 account
8. Mendukung multi user dalam 1 NPWP
9. Scan PDF/PNG/JPG (menggunakan Browser Desktop)
Export hasil scan menggunakan Browser Desktop
https://Scan.BarcodeFaktur.com
1. Web based, mendukung semua operating system (Windows, Mac, Linux)
2. Ekspor hasil scan ke format CSV/XLSX