Dr. Stefanus Laksanto Utomo S.H., M.Hum. lahir di Kediri 17 Juni 1957 merupakan seorang praktisi hukum dengan segudang pengalaman. Laksanto menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Sahid dan peneliti di LSHI (Lembaga Studi Hukum Indonesia). Sebagai seorang pakar hukum, Dr. Laksanto memperhatikan peran advokat dalam perkembangan era digital/cyber. Dia memandang cyber lawyering merupakan peluang bisnis legal baru dan profesi advokat seharusnya mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.