Surat Dakwaan, Keberatan/Eksepsi, dan Bentuk Penyelesaian Hukumnya

· Citra Aditya Bakti
5.0
5 reviews
Ebook
146
Pages

About this ebook

Penuntut umum merupakan satu-satunya pejabat yang berwenang untuk melakukan penuntutan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Bukanlah perkara mudah untuk menyusun surat dakwaan, di mana surat dakwaan tersebut haruslah sinkron dengan hasil penyidikan. Fungsi surat dakwaan adalah sebagai landasan hakim memeriksa perkara, landasan penuntut umum membuktikan tindak pidana yang dilakukan terdakwa, dan landasan bagi terdakwa/penasihat hukum untuk mempersiapkan dalil keberatan. Mencermati fungsi surat dakwaan yang fundamental dalam hukum pembuktian pidana maka diwajibkan bagi penuntut umum dalam membuat surat dakwaan untuk memenuhi formalisme yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktik terjadi pelbagai penyimpangan, baik ditinjau dari formalisme surat dakwaan maupun hukum acaranya. Dalam pada itu, ada juga beberapa teori mengenai surat dakwaan yang dipakai selama ini tetapi argumentasinya tidak begitu kuat dan belum ada argumentasi yang menentang hal tersebut. Buku penulis yang berjudul Surat Dakwaan, Keberatan/Eksepsi, dan Bentuk Penyelesaian Hukumnya terbagi dalam empat bab yang menguraikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam praktik mengenai surat dakwaan. Selain menganalisis mengenai surat dakwaan, penulis juga menguraikan mengenai keberatan/eksepsi dan bentuk permasalahannya. Dalam buku ini disajikan sekelumit permasalahan mengenai surat dakwaan dan keberatan/eksepsi serta dijelaskan pula bentuk penyelesaian hukumnya. Uraian-uraian dalam buku ini selain mencermati bentuk permasalahan surat dakwaan dan keberatan/ eksepsi, juga mengungkapkan pelbagai argumentasi hukum baru menge-nai surat dakwaan dan keberatan/eksepsi.

Buku persembahan penerbit SingaBangsaGroup

#CitraAdityaBakti

Ratings and reviews

5.0
5 reviews

About the author

Nama lengkap Penulis adalah Erwin Susilo, S.H., lahir di Kebumen pada tanggal 14 Maret 1995. Penulis telah menyelesaikan pendidikan formal sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar Negeri 1 Kayuagung pada Tahun 2007.
2. Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Bina Insani pada Tahun 2010.
3. Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kayuagung pada Tahun 2013.
4. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada Tahun 2017.
Selain menempuh pendidikan formal tersebut, semasa kuliah Penulis juga aktif berorganisasi, dengan mana organisasi yang Penulis ikuti adalah Badan Otonom Themis Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Ditahun 2017 Penulis dinyatakan lulus sebagai Calon Hakim lalu di tahun 2018 Penulis mulai melaksanakan tugas sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Blangpidie diperbantukan di Pengadilan Negeri Tapaktuan kemudian Penulis dimutasi ke Pengadilan Negeri Cirebon Kelas I B dari Tahun 2018 sampai dengan sekarang. Bahwa Penulis telah selesai melaksanakan Pendidikan Program Pendidikan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Peradilan Umum dan saat ini menunggu untuk diangkat menjadi Hakim. 

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.