Di antara tanda kekuasaan Allah adalah menjadikan laki-laki berpasangan (menikah) dengan wanita dari jenisnya sendiri, yaitu sama-sama manusia, bukan makhluk lain. Di antara tujuan pernikahan adalah terbentuknya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sakinah adalah ketenangan dan ketenteraman, mawaddah adalah cinta karena faktor fisik, sedangkan rahmah adalah kasih sayang bukan karena faktor fisik. Tanda kekuasaan Allah ini hanya dapat diketahui dan dirasakan oleh orang-orang yang berpikir.
Dr. H. Y. Sonafist, M.Ag., lahir di Pondok Tinggi, Kerinci, Jambi pada 2 Juni 1963. Menempuh pendidikan SD (1963), SMP (1979), dan SMA (1982) di S. Penuh. Gelar Sarjana diperoleh dari IAIN STs Jambi di Kerinci (1993), gelar Magister dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1998), dan gelar Doktor dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2003). Beliau adalah Dosen tetap pada jurusan Syariah dan Dosen Luar Biasa jurusan Tarbiyah pada STAIN Kerinci Jambi, juga sebagai Dosen Luar Biasa pada STIT-YPI Kab. Kerinci. Selain sebagai pengajar, beliau juga memegang jabatan sebagai Sekretaris Program Studi Akta IV STAIN Kerinci (2001-2004), Kepada Unit Pelayanan dan Pengembangan Bahasa STAIN Kerinci (2004-sekarang), Sekretaris Umum Komisi Fatwa MUI Kab. Kerinci (2002-sekarang), dan Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) cabang Kerinci (2003-sekarang). Di antara karya tulisnya: Studi tentang Perbandingan Dasar-dasar Fiqih Imam Mazhab yang Empat, Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Hambali (Skripsi), Ijtihad dalam Upaya Pembaharuan Hukum di Indonesia (Tesis), Penafsiran Ayat-ayat Ahkam dalam Tafsir Al-Manar (Disertasi), Konsep Thaharah dalam Al-Qur’an dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam (Jurnal Islamika STAIN Kerinci Vol. 5 dan 6), juga beberapa makalah yang tidak dipublikasikan dan artikel yang dimuat di koran Sakti.