Hadis merupakan sumber hukum kedua sesudah Alquran yang merupakan pedoman hidup beragama, berumah tangga, bermasyarakat dan bahkan hadis sebagai sumber inspirasi bernegara. Nabi Muhammad saw bersabda: “ Aku tinggalkan untuk kamu dua pusaka yang seandainya berpegang teguh kepada keduanya, kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Alquran dan sunnah (hadis) Rasulullah saw. Oleh sebab itu sebagai seorang muslim yang baik dan bijaksana sudah seharusnyalah bukan saja membaca Alquran saja, tetapi juga hadis-hadis Nabi saw. Jumlah hadis-hadis Nabi saw cukup banyak, ratusan dan bahkan ribuan yang tersebar dalam ratusan kitab hadis. Dalam buku ini penulis mengambil hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah hukum perkawinan, nikah, talak, rujuk, nafkah, hadanah, radaʿah, waris, waiyat, hakim dan adab mengadili perkara dan lain-lain. Buku ini cocok untuk para mahasiswa jurusan hukum Islam dan dapat juga dibaca oleh semua kalangan, baik itu pelajar, mahasiswa, muballig dan orang-orang yang ingin mendalami hukum Islam melalui hadis Rasulullah saw.