Moderasi atau wasathiyyah bukanlah sikap yang bersifat tidak jelas atau tidak tegas terhadap sesuatu bagaikan sikap netral yang pasif, bukan juga pertengahan matematis. Bukan juga sebagaimana dikesankan oleh kata “wasath”, yakni “pertengahan” yang mengantar pada dugaan bahwa wasathiyyah tidak menganjurkan manusia berusaha mencapai puncak sesuatu yang baik dan positif—seperti ibadah, ilmu, kekayaan, dan sebagainya.
Akibat kekaburan makna wasathiyyah (moderasi) maka yang ekstrem maupunyang menggampangkan sama-sama menilai diri mereka telah menerapkan moderasi, padahal kedua sikap itu jauh dari pertengahan yang menjadi salah satu indikator moderasi.
Wasathiyyah/moderasi sangat luas maknanya. Ia memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang syariat Islam dan kondisi objektif yang dihadapi sekaligus cara dan kadar menerapkannya.
Melalui buku ini, Anda akan mendapatkan penjelasan wasathiyyah dari penulis yang kompeten dan otoritatif.
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA adalah seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu al Qur’an dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).
Ia dilahirkan di Rappang pada 16 Februari 1944. Orangtua Quraish Shihab adalah Bapak Abdurrahman Shihab dan Ibu Asma Aburisyi. Quraish adalah putra keempat dari 12 bersaudara. Tiga kakaknya, Nur, Ali dan Umar serta dua adiknya, Wardah dan Alwi Shihab, juga lahir di Rappang. Tujuh adik lainnya, yaitu Nina, Sida Nizar, Abdul Mutalib, Salwa, serta adik kembar Ulfa dan Latifah, lahir di Kampung Buton.