Supervisi merupakan alat untuk mendukung manajemen dalam melakukan tata kelola klinis, manajemen risiko dan manajemen kerja, sistem akuntabilitas, dan tanggung jawab. Penghargaan perawat yang paling berhubungan secara bermakna dengan kinerja perawat pelaksana adalah supervisi yang dikontrol oleh umur dan status perkawinan.
Buku ini akan membahas tentang penghargaan kepada perawat pelaksana yang melakukan asuhan keperawatan di ruang rawat atau pelayanan kesehatan terhadap kinerja yang ditelah dilakukan. Penghargaan dalam bentuk finansial (pendapatan take home pay), dan penghargaan nonfinansial lainnya.
Ns. Susanti, S.Kep., M.Kep., lahir di Banda Aceh, 12 Februari 1977. Saat ini penulis tinggal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S-1 di Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (lulus 2004), Pascasarjana di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Manajemen Keperawatan (lulus 2015). Aktivitas penulis saat ini selain sebagai pengajar pada jenjang vokasi di Prodi Keperawatan Meulaboh Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Aceh. Jalin kerja sama dengan penulis via surel susanti@poltekkesaceh.ic.id.