Lahir dari keluarga sederhana yang bapaknya seorang petani desa dari kalangan nahdziyin diberi nama Akhmad Farichin Beka: yang lahir di Batang pada Desember 1972 dari tujuh bersaudara, namun 4 saudaranya meninggal pada saat usia masih kecil sehingga pernah menjadi anak semata wayang atau anak tunggal, kemudian pada usia SMP dan SMA orang tuanya melahirkan dua anak yakni laki-laki dan perempuan paling bontot dan kini masih mempunyai 2 saudara yang masih hidup. Selama hidup, dari SD sampai di tingkat SLTA sambil tinggal di Pondok Pesantren, menempuh pendidikan di Batang dan melanjutkan kuliah di IAIN Walisongo Pekalongan pada tahun 1991. Dan sejak kuliah di Pekalongan mulai aktif ikut kegiatan di HMI cab. Pekalongan dilanjutkan ke Badko HMI Jateng-DIY periode 1999-2001, dan selanjutnya menjadi Pengurus Besar PB HMI Periode 2003-2005. Pernah mendaftar kuliah di Universitas Paramadina Jakarta namun tidak dilanjutkan. Sebelum hijrah ke Jakarta, pernah mendirikan LBH – Mizan di Batang, di samping itu juga pernah berbisnis sembako yang hanya berjalan hanya 2 (dua) tahun, dan kemudian tahun 2003 hijrah ke Jakarta.
Pada tahun 2005 sampai 2008 pernah menjadi wartawan “Majalah Gerbang Pemuda” di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sejak awal berdirinya Bawaslu tahun 2008, bekerja di Bawaslu RI sampai tahun 2018, kemudian pulang kampung di Kabupaten Batang. Pada tahun 2018, mendaftar Bawaslu Kabupaten Batang dan terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Batang Periode 2018-2023. Dan menulis Buku “Jejak Pengawas di Bumi Alas Roban Catatan Dinamika Pengawasan Pemilu di Kabupaten Batang”, dan pada tahun yang sama menulis Buku “Kilas Balik Pengawas Pemilu dan Pilkada Kabupaten Batang Periode 2004-2023” bersama pimpinan Bawaslu Batang lainnya. Tahun 2023 kemudian penulis mendaftar lagi sebagai Bawaslu Kabupaten Batang untuk periode kedua dan terpilih lagi sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Batang periode 2023–2027. Pada tahun 2024 menulis buku “Kearifan Lokal Sengketa Proses Pemilu Narasi dan Catatan Kaki Bawaslu Kabupaten Batang dalam Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024”. Kalimat syukur kepada-Nya penulis ucapkan tiada henti atas terbitnya buku ini, dan tidak pernah hati penulis berhenti memohon agar Allah menganugerahkan hidayah kepada lebih banyak manusia agar mengerti buku apa yang mereka butuhkan untuk mereka baca setelah Al-Qur’an, misalnya buku yang di tangan anda ini. Barokallah…