Sebagai bagian dari pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, maka hukum beracara yang berlaku bagi pengadilan niaga tentunya adalah hukum acara perdata yang selama ini berlaku bagi pengadilan negeri, kecuali ditentukan lain dalam perundang-undangan yang mengatur sengketa/perkara-perkara di bidang perniagaan yang menjadi ruang lingkup kewenangan pengadilan niaga. Buku yang sederhana ini hadir untuk mengulas secara sistematis, runut, dan utuh ketentuan-ketentuan hukum beracara yang khusus berlaku pada pengadilan niaga, terutama antara lain berkaitan dengan sistem pembuktian dan tata cara beracara di pengadilan niaga hukum terhadap putusan pengadilan niaga, sehingga kehadiran buku ini dapat memudahkan sidang pembaca dalam mempelajari dan memahami hukum beracara di pengadilan niaga sesuai dengan kekhususan penyelesaian sengketa di bidang perniagaan masing-masing. Selain itu, untuk melengkapi pengetahuan hukum sidang pembaca, sebelum mengupas ketentuan hukum beracara penyelesaian sengketa di bidang perniagaan, buku ini juga mengupas bahasan pengetahuan pengaturan hukum materiil terkait dengan bidang perniagaan yang bersangkutan.
Bagi penegak hukum, terutama buat advokat dan hakim, kehadiran buku ini dapat menjadi pedoman dalam menangani dan menyelesaikan sengketa/perkara-perkara di bidang perniagaan, sehingga dapat memberikan pemahaman yang luas mengenai aspek-aspek hukum beracara di pengadilan niaga pada pengadilan negeri. Sementara itu bagi mahasiswa dan akademisi hukum, buku ini dapat menjadi bahan referensi dalam mengulas seluk-beluk dan dinamika perkembangan hukum beracara di pengadilan niaga. Oleh karena itu buku ini sangat layak untuk dimiliki para peminat dan pemerhati hukum guna mempelajari dan memahami serta mendalami aspek-aspek hukum beracara di pengadilan niaga, baik secara normatif maupun teoritik berdasarkan prinsip, aturan dan doktrin hukum yang berlaku
Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
#PrenadaMedia