Buku ini menyajikan pemaparan siapa yang wajib melakukan pemotongan PPh 21 dan atas penghasilan apa saja yang wajib dipotong PPh 21 berdasarkan aturan terbaru.
Buku ini tidak hanya penting untuk dipahami oleh pemberi kerja, namun juga oleh penerima penghasilan, karena penerima penghasilan sebagai pihak yang dipotong PPh pasal 21 dapat melakukan penghitungan sendiri apakah PPh 21 yang dipotong dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Buku ini ditulis dengan harapan dapat memberikan pemahaman terkait dengan penerapan TER dalam pemotongan PPh pasal 21 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Perundang-Undangan Pajak yang berlaku. Mahasiswa, pembelajar pajak, karyawan, wajib pajak, dan tax officer dalam suatu institusi dapat memanfaatkan buku ini sebagai referensi.
Jenis-jenis pajak yang lain, antara lain PPh (untuk masing-masing sub jenis PPh), PPN (untuk masing-masing sub jenis PPN) akan diterbitkan secara spesifik pada buku-buku selanjutnya. Sanksi dan/atau tindakan hukum juga akan dipaparkan secara detail dalam buku-buku selanjutnya, antara lain pembahasan terkait dengan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK), Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), dan tema-tema pajak lainnya.
Diah Rizkyan Dewi, SE., M.Si.M., BKP lahir di Jakarta (1973), adalah Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Program Studi Akuntansi Universitas Bung Karno sejak 2015. Selain sebagai Dosen, penulis juga berprofesi sebagai Konsultan Berizin Praktek dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Memiliki latar belakang pendidikan S1 Akuntansi, Magister Akuntansi, Magister Ilmu Manajemen Keuangan, dan beberapa pelatihan keprofesian yang dijalani juga menjadikan dasar dalam menghasilkan tulisan yang dapat dipertangungjawabkan. Buku-buku yang dihasilkan: (1) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Seri: Fundamental Tax); (2) Pemotongan PPh pasal 21 sesuai PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023 (Seri: PPh 21).
Penulis juga berprofesi sebagai trainer dalam bidang perpajakan dan akuntansi. Penulis juga mengelola institusi swasta yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi dan lembaga pelatihan akuntansi, perpajakan, dan manajemen keuangan. Dunia akademik yang digeluti ditunjang pula oleh pengalaman praktis yang akan akan lebih menguatkan apa yang dituangkan dalam bentuk tulisan dengan harapan dapat memberikan pemahaman fundamental-praktis bagi pembaca.