Buku ini menyajikan ragam pemikiran hukum yang berkembang dalam tradisi pemikiran filsafat hukum di mana dalam sejarah perkembangannya selalu mengalami proses pembaruan pemikiran dan berupaya disesuaikan dengan akar tradisi pada masing-masing negara. Perkembangan dan penyesuaian dengan akar tradisi inilah yang kemudian berpotensi melahirkan perbedaan konsepsi dalam mendefinisikan hukum. Meskipun demikian, perbedaan tersebut bukanlah persoalan yang perlu diperselisihkan, melainkan harus dipahami sebagai sebuah upaya menjadikan konsepsi hukum lebih hidup dan bermanfaat dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadaban. Karena itulah keberadaan buku ini cocok dijadikan referensi bagi mahasiswa dan khalayak umum yang ingin menyelami lebih dalam pemikiran dan konsepsi hukum, baik dalam tataran global maupun nasional.
Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
#PrenadaMedia