Penerapan kebijakan ekonomi syariah ini bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip kemaslahatan yang luas atau maqāsid syariah. Melalui instrumen yang mendanai proyek infrastruktur publik, terdapat upaya untuk memperkuat sektor riil serta menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Meskipun masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan pada standar bunga lama dan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat, inovasi dalam ekonomi syariah diharapkan dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih mandiri, adil, dan stabil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dr. Fitri Kurniawati, M.E.Sy. adalah akademisi dan peneliti yang memiliki fokus mendalam pada studi keislaman dan isu sosial-ekonomi. Meraih gelar Sarjana ekonomi Islam dari STAIN Jurai Siwo Metro Lampung dan Magister Ekonomi Syari’ah dari UIN Raden Intan Lampung, penulis kemudian menuntaskan studi Doktoral dalam bidang ekonomi syari’ahnya di UIN Sumatera Utara Medan. Saat ini, penulis aktif sebagai dosen dan peneliti di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Jalin kerja sama dengan penulis via surel fitri.kurniawati@uingusdur.ac.
Imahda Khoiri Furqon, M.Si. merupakan pakar di bidang Ekonomi Pembangunan. Konsistensi keilmuannya dibuktikan dengan gelar Sarjana dan Magister yang keduanya diraih dari UPN “Veteran” Yogyakarta. Dengan latar belakang ekonomi makro yang kuat, penulis aktif berkontribusi dalam pengembangan literasi ekonomi di lingkungan akademis UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Jalin kerja sama dengan penulis via surel imahda.khoiri.furqon@