Buku ini menyajikan materi mendasar tentang hukum administrasi serta perkembangannya di era digital saat ini. Pembahasannya mencakup konsep, ruang lingkup, dan fungsi hukum administrasi, serta aspek penting seperti wewenang pemerintah, tindakan pemerintahan, asas-asas pemerintahan yang baik, perlindungan hukum, pelayanan publik, dan kedudukan PTUN dalam hukum administrasi. Sebagai pembeda dari literatur sebelumnya, buku ini juga mengangkat kajian tentang hukum pemerintahan digital (e-governance), yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi dan sistem administrasi berbasis digital.
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa yang sedang mempelajari hukum administrasi serta mata kuliah terkait lainnya. Selain itu, para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang tertarik memahami pergeseran paradigma dalam hukum administrasi di era digital dapat menjadikannya sebagai referensi. Dengan cakupan materi yang luas dan kajian yang mendalam, buku ini diharapkan dapat memperkaya wawasan pembaca dan menjadi sumber informasi yang bermanfaat dalam studi hukum administrasi.
Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
#Kencana