Aplikasi manajemen Pendapatan Asli Daerah untuk petugas yang ditargetkan dengan adanya aplikasi ini nantinya wajib pajak/retribus/entitas PAD lainnya bisa melaksanakan kewajibannya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang bersifat akuntabel, transparan, dan partisipatif yang ditaja oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai.