Di tingkat Nasional, Divisi Sensus Pertanian di Departemen Pertanian & Kesejahteraan Petani (DA&FW), Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk merencanakan, mengkoordinasikan & melaksanakan operasi Sensus Pertanian di negara tersebut. Ini pertama kalinya pendataan sensus pertanian dilakukan di ponsel pintar dan tablet sehingga data tersedia tepat waktu.
Institut Nasional Elektronik Teknologi Informasi (NIELIT), Kolkata telah mengembangkan Aplikasi ini.
Pada Tahap-I, pengumpulan informasi sehubungan dengan Sensus Pertanian 2021-22 dilakukan secara pencacahan lengkap di seluruh negeri menggunakan Jadwal. Item termasuk jumlah kepemilikan operasional, area yang dioperasikan oleh kelas ukuran yang berbeda (marjinal, kecil, semi menengah, menengah dan besar), kelompok sosial (SC, ST, Lainnya), jenis kelamin (laki-laki, perempuan, transgender), jenis kepemilikan ( individu, bersama dan kelembagaan), penggunaan lahan, status sewa selain beberapa item pada fasilitas pertanian yang tersedia di desa. Tabel keluaran/hasil disusun di tingkat Desa/Tehsil/Kabupaten/Negara/Nasional dan tingkat satuan.