Pro Kuis Kewarganegaraan Australia Pro
Hukum kewarganegaraan Australia menentukan siapa yang dan siapa yang bukan warga negara Australia. Status kewarganegaraan Australia atau kewarganegaraan Australia diciptakan oleh Undang-Undang Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan 1948 [2] (pada tahun 1973 berganti nama menjadi Kewarganegaraan Australia 1948), yang mulai berlaku pada 26 Januari 1949. Undang-undang 1948 diubah berkali-kali, terutama dalam 1973, 1984, 1986 dan 2002. Itu digantikan oleh Australian Citizenship Act 2007, [3] yang dimulai pada 1 Juli 2007.
Pada 13 Desember 1973, Australia menyetujui Konvensi 1961 tentang Pengurangan Kewarganegaraan dan Konvensi yang berkaitan dengan Status Pengungsi.
Undang-undang kewarganegaraan Australia diatur oleh Departemen Dalam Negeri yang dapat mengeluarkan sertifikat kewarganegaraan untuk naturalisasi atau berdasarkan permintaan, memberikan bukti atau bukti kewarganegaraan Australia lainnya. Paspor Australia dikeluarkan untuk warga negara Australia oleh Kantor Paspor Australia Departemen Luar Negeri dan Perdagangan.
Di Australia, istilah "kewarganegaraan" dan "kewarganegaraan" dapat digunakan secara bergantian, tetapi istilah "kewarganegaraan" (atau "warga negara") lebih umum digunakan, sedangkan "kebangsaan" paling sering digunakan dalam dokumen dan formulir resmi. Secara umum, seseorang dapat memperoleh kewarganegaraan secara otomatis ("melalui hukum") melalui kelahiran di Australia atau melalui keturunan Australia, atau dengan aplikasi setelah masa tinggal di Australia. Proses memperoleh kewarganegaraan melalui aplikasi disebut sebagai "naturalisasi".