Standarisasi Amil Di Indonesia

Contient des annonces
1+
Téléchargements
Classification du contenu
Tout public
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran
Capture d'écran

À propos de l'application

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Tentang Standarisasi Amil Zakat Di Indonesia Oleh Kementerian Agama RI. Dalam format Pdf.

Potensi zakat di Indonesia terbilang cukup besar. Dalam laporan hasil penelitan Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN SyarifHidayatullah Jakarta bersama The Ford Foundation (2006), disebutkan bahwa dana zakat, infak, sadaqah mencapai sekitar 19,3 triliun rupiah per tahun. Sementara menurut Habib Ahmed (2010), potensi zakat, infak, dan sadaqah diperkirakan mencapai sekitar 100 triliun.

Besarnya potensi zakat tersebut tentu saja diharapkan dapat diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agar zakat, infak dan sadaqah dapat dioptimalkan sebagai aspek yang menunjang pembangunan masyarakat, maka diperlukan pengelolaan yang tertata secara profesional.

Untuk itu, kini telah hadir UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, menyempumakan UU sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999. Di dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, dijelaskan mengenai kelembagaan amil zakat, fungsi,wewenangdan tugas serta sistem pengawasannya.

Ada dua jenis lembaga amil zakat yang termaktub dalam UU tersebut; lembaga amil yang dibentuk oleh pemerintah yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) beserta unitnya (Unit Pengumpul Zakat/UPZ), dan kedua, lembaga ami! yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat (Lembaga Amil Zakat/LAZ).

Dalam pasal 5 ayat (3) Undang-Undang tersebut, dijelaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai "lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri". Secara teknis, koordinasi dan supervisi atas pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Islam.

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan zakat dibuka lebar dalam UU ini. Dengan sejumlah kriteria tertentu, organisasi-organisasi Islam dapat membentuk lembaga amil zakat. Baik BAZNAS atau LAZ, keduanya memiliki peran besar untuk menunjang tercapainya optimalisasi potensi zakat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam kaitan ini, kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi media untuk sosialisaiUU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; latar belakang lahirnya UU tersebut, sistematika isinya, serta sejumlah infonnasi lainnya mengenai upaya meningkatkan kapabilitas lembaga amil zakat dalam mengelola zakat, infak sadaqah sehingga tujuan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat, dapat tercapai secara optimal.


Mudah-mudahan isi materi dari Aplikasi ini dapat bermanfaat untuk introspeksi diri dan berbenah yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon berikan kami Ulasan dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Bintang 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.

Selamat membaca.



Disclaimer :
Semua konten dalam aplikasi ini bukan merek dagang kami. Kami hanya mendapatkan konten dari mesin pencari dan situs web. Hak cipta dari semua konten dalam aplikasi ini sepenuhnya dimiliki oleh pencipta yang bersangkutan. Kami bertujuan untuk berbagi ilmu dan memudahkan belajar bagi pembaca dengan aplikasi ini, jadi tidak ada fitur download dalam aplikasi ini. Jika Anda adalah pemegang hak cipta dari file konten yang terdapat dalam aplikasi ini dan tidak suka konten Anda ditampilkan, silakan hubungi kami melalui pengembang email dan beri tahu kami tentang status kepemilikan Anda pada konten tersebut.
Date de mise à jour
30 nvb 2023

Sécurité des données

La sécurité, c'est d'abord comprendre comment les développeurs collectent et partagent vos données. Les pratiques concernant leur confidentialité et leur protection peuvent varier selon votre utilisation, votre région et votre âge. Le développeur a fourni ces informations et peut les modifier ultérieurement.
Cette appli peut partager ces types de données avec des tiers
Position
Aucune donnée collectée
En savoir plus sur la manière dont les développeurs déclarent la collecte
Les données ne sont pas chiffrées
Impossible de supprimer les données