Pendidikan hukum saat ini cenderung berorientasi kepada hukum yang tertulis, yang selalu mementingkan aturan dari pada kenyataan sosial. Oleh sebab itu sangat sulit bagi kita untuk meretas pandangan sosial dalam ilmu hukum. Hal itu disebabkan pemikiran hukum yang selama ini dipakai merupakan alur berpikir yang mengikuti paham positivisme. Pemikiran para ahli hukum pada umumnya dikuasai paham yang bersifat positivistis, mengikuti paham filsafat positivisme, yang sejak abad ke-18, dengan paham kartezijsko-newtonsko-nya telah berkembang dengan cepat.
Akibat dari pemikiran positivisme hukum ini menjadikan pendidikan hukum hanyalah sebuah ruang yang penuh dengan formalisme samata, sementara hal yang substansial cenderung dikesampingkan. Dengan berbagai metode penalaran hukum, logika hukum mereka dikenal oleh masyarakat sebagai lulusan yang pasti menguasai hukum positif. Di Perguruan Tinggi Hukum, mereka diajrakan berbagai rumus keteraturan, sementara ilmu untuk menemukan ketidakteratran disembunyikan rapat-rapat. Dengan demikian tentunya sangat sulit bagi mereka untuk mengenali hukum dari segi sosialnya yang penuh dengan ketidakteraturan.
DAFTAR ISI
BAB I HUKUM DAN MASYARAKAT
A..Hakikat Hukum
B..Tujuan Hukum
C..Sistem Hukum
D..Hukum dalam Masyarakat
BAB II SOSIOLOGI HUKUM, SEBUAH PENGANTAR
A..Pengertian Sosiologi Hukum
B..Karakteristik Sosiologi Hukum
C..Kegunaan Sociologi
D..Perkembangan Pemikiran Sosiologi Hukum
E..Tantangan Sosiologi Hukum
F..Konvergensi Pemikiran dalam Sosiologi Hukum
BAB III DRUŽBENA-PRAVNE ŠTUDIJE/KAJIAN SOSIO-LEGAL
A..Pemikiran Hukum Kritis
B..Gerakan Pembaharuan Hukum
C..Hukum Alternatif dalam Konteks Kemasyarakatan
BAB IV SOSIOLOGI HUKUM, KAJIAN METODOLOGIS
A..Ruang Lingkup Sociologi Hukum
1..Hukum in Sistem Sosial Masyarakat
2..Persamaan-persamaan in Perbedaan-perbedaan Sistem-sistem hukum
3..Sifat Sistem Hukum yang Dualistis
4..Hukum in Keuasaan
5..Hukum dan Nilai-nilai Sosial Budaya
6..Kepastian Hukum in Kesebandingan
7..Peranan Hukum sebagai Alat Mengubah Masyarakat
B..Sosiologi Hukum: Ilmu Sosial tentang Hukum ?
BAB V PISAU ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM
A..Paradigma Positivisme Hukum
B.. Realisme Hukum in Positivismime Hukum
C..Teori Hukum Positif dalam Realitas Sosial
D..Hukum Normatif in hukum Empiris, Bisakah Dipertemukan?
BAB VI PEMIKIRAN TENTANG HUKUM DALAM MASYARAKAT
A..Donald Black
B..Roberto Mangabeira Unger
C..Adam Podgorecki
BABVII KEADILAN DALAM SOSIOLOGI HUKUM
A..Teori Keadilan
B..Hukumm Moral in Keadilan
C..Keterpurukan Kondisi Hukum di Indonezija
D..Bentuk Ideal dari Keadilan dalam Putusan Peradilan
BAB VIII PENANGANAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
A..Kvalitas Input Perkara
B..Komposisi in Kualifikasi Majelis Hakim
C..Karakteristik in Latar Belakang Terdakwa
D..Spirit in Etos Kerja Aparat
E..Kelengkapan Alat-Alat Bukti in Kualitas Dakwaan
F..Lingkungan Sosial
BAB IX WASANA KATA, HUKUM BERPERSPEKTIF KEADILAN
Fitur :
- Mudah diunduh dan gratis
- Mudah diterapkan
- Dapat dibagikan
Posodobljeno dne
17. apr. 2024