Paramita Foundation bergerak dalam kegiatan sosial yang merupakan Lembaga Pengelola Sumbangan Dana Paramita Keagamaan Buddha Wajib yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto.
Terdapat 3 Jenis Dana Paramita : • PUNDI BERKAH = Sumbangan yang dapat diperhitungkan dalam pengurangan pembayaran pajak. • PUNDI KASIH = Sumbangan dengan nilai nominal bebas. • PUNDI AMAL = Sumbangan Rp.50.000,-/bulan untuk periode waktu selama 1 tahun.
Sumbangan yang diterima akan disalurkan untuk 7 Pembidangan : • Keagamaan • Pendidikan • Kesehatan • Seni Budaya • Sosial Kemasyarakatan • Pemberdayaan Ekonomi Umat • Lingkungan Hidup
Sign Up untuk menjadi member Paramita Foundation. Dapatkan informasi terbaru seputar kegiatan Paramita dan Informasi lowongan kerja di semua kota dan kabupaten.