Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Matan Al-Ghayah wat-Taqrib 3 Zakat Puasa Haji Oleh Qadhi Abu Syuja' Dalam format Pdf.
Penulis : Qadhi Abu Syuja' Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Asfahani
Matan Al-Ghayah wat-Taqrib 3 Zakat Puasa Haji Pdf
Bab 3 : Zakat
1. Jenis Zakat Mal
Lima harta yang wajib zakat :
1. Hewan ternak
2. Atsman1
3. Pertanian
4. Buah-buahan
5. Barang perniagaan
Adapun hewan ternak, maka yang harus dizakati hanya pada tiga jenis; unta, sapi dan kambing.
2. Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak
Syarat wajib zakat hewan ternak ada 6:
1. Beragama Islam
2. Merdeka
3. Ternaknya dimiliki sempurna
4. Mencapai Nishab
5. Melewati satu haul2
6. Ternak tersebut digembala
3.Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak
Adapun atsman, yaitu dua hal; emas dan perak, syarat wajib zakatnya ada lima;
1. Beragama Islam
2. Merdeka
3. Dimiliki secara sempurna
4. Mencapai nishab
5. Melewati satu haul
4. Syarat Wajib Zakat Pertanian
Adapun pertanian, maka syarat wajibnya ada tiga;
Tanamannya dipelihara manusia
Tenamannya termasuk makanan pokok dan bisa ditimbun
Sudah mencapai nishab, yaitu lima wasaq tanpa cangkang (bukan gabah)
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia dalam proses belajar kapanpun tanpa harus online.
Mohon berikan Ulasan atau nilai bintang 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat dan mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.
Terima kasih.
Selamat membaca.
Disclaimer :
Semua konten dalam aplikasi ini bukan merek dagang kami. Kami hanya mendapatkan konten dari mesin pencari dan situs web. Hak cipta dari semua konten dalam aplikasi ini sepenuhnya dimiliki oleh pencipta yang bersangkutan. Kami bertujuan untuk berbagi ilmu dan memudahkan belajar bagi pembaca dengan aplikasi ini, jadi tidak ada fitur download dalam aplikasi ini. Jika Anda adalah pemegang hak cipta dari file konten yang terdapat dalam aplikasi ini dan tidak suka konten Anda ditampilkan, silakan hubungi kami melalui pengembang email dan beri tahu kami tentang status kepemilikan Anda pada konten tersebut.
Ažurirano dana
14. okt 2024.