Cepat Respon Masyarakat (CRM) adalah aplikasi mobile resmi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang digunakan Dinas/Biro/Badan pada tingkat Provinsi dan Kelurahan/Kecamatan/Kota/Suku Dinas pada tingkat wilayah Kota Administrasi untuk dapat
berkoordinasi dan menyelesaikan laporan warga secara lebih mudah dan efisien.
Aplikasi CRM difungsikan sebagai wadah penanganan (tindak lanjut) pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, kebijakan dan pelayanan publik yang cepat, mudah, tepat dan transparan, mensinergikan prosedur, sistem, sarana dan kewenangan SKPD/UKPD dan/atau - BUMD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan mempermudah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat antar SKPD/UKPD dan/atau BUMD. Pengguna CRM (SKPD/UKPD dan/atau – BUMD) dapat menggunakan aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Pada aplikasi CRM Mobile, Lurah/Dinas/Suku Dinas/BUMD dapat melakukan tindak lanjut dari semua aduan masyarakat (laporan) yang masuk baik yang berbasis pada laporan geotagging (Qlue dan Jaki) maupun non-geotagging (Facebook, Twitter, Email, Balai Warga, SMS, Lapor 1708, Pengaduan Tingkat Kecamatan), dan masyarakat dapat melihat hasil dari tindak lanjut Lurah/ Dinas/ Suku Dinas/ BUMD melalui website http://pengaduanwarga.jakarta.go.id/.
Setiap tindak lanjut dari semua laporan yang masuk ke CRM dan ditindaklanjuti melalui CRM akan dilakukan penilaian sebagai bahan evaluasi yang dapat dilihat pada menu peringkat yang terdapat pada aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Terima kasih.
Ažurirano dana
9. okt 2024.