الرقية الشرعية مشاري العفاسي

Berisi iklan
10 rb+
Hasil download
Rating konten
Semua Umur
Gambar screenshot
Gambar screenshot
Gambar screenshot
Gambar screenshot

Tentang aplikasi ini

Salam sejahtera bagimu dan rahmat dan rahmat Tuhan. Selamat datang kepada Anda semua, hari ini kami hadir untuk Anda sebuah aplikasi baru yang merupakan ruqyah legal dengan suara Syekh Mishari bin Rashid Al-Afasy - tanpa Internet aplikasi ini mudah digunakan dan kualitas suaranya sangat bagus.

Informasi tentang hukum Roqya:
Hukum ruqyah adalah permohonan dan ayat-ayat yang berbeda dari kitab Allah SWT, dalam arti kekaguman dan pencegahan, serta dari Sunnah Nabi Muhammad - padanya damai - yang harus diikuti dan diikuti dan diambil segala sesuatu yang berguna dari mereka, agar bermanfaat bagi jiwa manusia yang terkena banyak masalah dan hama Sepanjang zaman, itu ditandai dengan kegigihan dan pemenuhan kebutuhan dari berbagai zaman, di mana permohonan ini dibaca dan Al-Qur'an dibaca, apakah dengan membaca dengan hormat atau dengan membaca di atas air, minum darinya dan menyeka tempat sakit.

Tentang Sheikh Meshari:
Mashary bin Rashid bin Gharib bin Muhammad bin Rashid Al-Afasy Al-Mutairi, Imam Masjidil Haram di Kuwait dan seorang pengkhotbah di Kementerian Awqaf dan Urusan Islam di Negara Kuwait, pemilik saluran Islam Kuwait pertama saluran satelit Al-Afasy. Dan pembaca Alquran dan vokalis agama Kuwait.
Kelahiran: 5 September 1976 (usia 41), Kuwait
Pendidikan: Universitas Islam.
Diupdate pada
12 Feb 2024

Keamanan Data

Keamanan dimulai dengan memahami cara developer mengumpulkan dan membagikan data Anda. Praktik privasi dan keamanan data dapat bervariasi berdasarkan penggunaan, wilayah, dan usia Anda. Developer memberikan informasi ini dan dapat memperbaruinya seiring waktu.
Tidak ada data yang dibagikan kepada pihak ketiga
Pelajari lebih lanjut cara developer menyatakan pembagian data
Tidak ada data yang dikumpulkan
Pelajari lebih lanjut cara developer menyatakan pengumpulan data
Data dienkripsi saat dalam pengiriman
Data tidak dapat dihapus