Setiap kali terjadi bencana alam, Otoritas Penanggulangan Bencana Kabupaten, di bawah departemen Pendapatan Tanah & Penanggulangan Bencana, umumnya adalah responden pertama yang memberikan bantuan kepada para korban. Setelah bencana, ex-gratia (bantuan moneter) diberikan kepada para korban sebagai bantuan langsung dan untuk pekerjaan perbaikan dan restorasi. Jadi, Surveyor Pendapatan dari departemen tersebut diharuskan untuk pergi ke lokasi verifikasi dan menyerahkan laporan kepada District Project Officer (DPO) untuk pelepasan ex-gratia ini kepada orang-orang yang terkena dampak.
Aplikasi mobile Apada Sewa menjawab permasalahan yang dihadapi para surveyor di lapangan. Aplikasi seluler menyederhanakan keseluruhan proses klaim bantuan karena bencana alam (Pertolongan Segera atau Perbaikan & Pemulihan). Surveyor perlu mengunjungi lokasi bencana dan membuat laporan bersama dengan penandaan geografis wajib dan bukti foto kerusakan. Setelah surveyor menyerahkan laporan dengan semua rincian yang diperlukan sesuai dengan pedoman dari Undang-Undang Penanggulangan Bencana 2005, laporan tersebut akan segera diteruskan ke DPO untuk pemeriksaan dan persetujuan lebih lanjut. Aplikasi mobile ini juga akan bekerja pada mode offline yang memudahkan penyampaian laporan oleh surveyor bahkan saat mengunjungi daerah terpencil yang tidak memiliki koneksi internet.