INFORMASI UMUM
Negara tuan rumah adalah Republik Dominika dan ibukotanya adalah Santo Domingo. Dalam hal wilayah dan populasi, ini adalah negara terbesar kedua dan paling beragam di Karibia.
Negara ini terletak di bagian timur pulau Hispaniola, yang berbagi dengan Haiti, menempati lebih dari dua pertiga pulau. Di utara berbatasan dengan Samudera Atlantik, di selatan dengan Laut Karibia atau Laut Antilles, di timur dengan Selat Mona, dan di barat dengan Haiti.
Republik Dominika adalah republik demokratis, terdiri dari 31 provinsi dan sebuah Distrik Nasional.
Persyaratan visa
Sebagian besar pengunjung yang tiba ke Republik Dominika melalui udara, termasuk mereka yang datang dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Uni Eropa, Rusia, Ukraina, Kazakhstan, Meksiko, banyak negara di Amerika Selatan, Amerika Tengah, Jepang, Israel , dll. Mereka tidak memerlukan visa untuk memasuki negara tersebut. Setiap warga negara asing yang memasuki Republik Dominika, khusus untuk tujuan wisata, harus memiliki paspor yang masih berlaku selama berada dan berangkat dari negara tersebut.
Republik Dominika mengeluarkan visa turis, bisnis, kerja, pelajar dan tinggal. Visa turis dapat dikeluarkan untuk satu kali atau beberapa kali masuk. Siapa pun, apa pun kewarganegaraannya, dapat mengunjungi Republik Dominika jika mereka adalah penduduk sah atau, jika mereka memiliki salah satu dari visa sah berikut di paspor mereka: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, atau Schengen. Wisatawan yang tidak memiliki paspor atau visa dari negara-negara tersebut di atas atau negara resmi lainnya harus mengajukan permohonan visa. Untuk mengeluarkan visa, paspor harus masih berlaku minimal enam (6) bulan.