Institut Pembangunan Pedesaan dan Pemerintahan Panchayat Negara Bagian Andhra Pradesh (APSIRD&PR), sebelumnya dikenal sebagai AMR-APARD, adalah lembaga pelatihan terkemuka yang berfokus pada penguatan Pembangunan Pedesaan dan Tata Kelola Pemerintahan Panchayat. Didirikan setelah pemekaran Andhra Pradesh berdasarkan Jadwal ke-10 Undang-Undang Reorganisasi, APSIRD&PR dibangun di atas warisan yang kaya dalam bidang-bidang seperti Pembangunan Pedesaan, Pemerintahan Panchayat, Air Minum, Sanitasi, Penanggulangan Bencana, Pengentasan Kemiskinan, Isu Perempuan, dan Undang-Undang PESA tahun 1996.
Selain itu, APSIRD&PR menyelenggarakan berbagai program pelatihan yang disponsori pemerintah untuk memberdayakan masyarakat di seluruh Andhra Pradesh.