Aplikasi Poura Prahari adalah solusi penegakan hukum dan pengumpulan denda digital untuk pemerintah kota yang dirancang untuk petugas berwenang dan personel lapangan dari Pemerintah Kota dan Badan Pemerintah Daerah Perkotaan (ULB). Aplikasi ini memungkinkan petugas pemerintah kota untuk mencatat pelanggaran peraturan dan undang-undang kota langsung dari lapangan, mengeluarkan denda di tempat secara digital, mengumpulkan pembayaran melalui fasilitas pembayaran digital yang aman, dan menghasilkan tanda terima elektronik instan. Platform ini membantu pemerintah kota membuat seluruh proses denda di tempat menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tanpa kertas, sekaligus memberikan informasi dan kemampuan pemantauan secara real-time kepada administrator.
Poura Prahari memungkinkan pejabat ULB untuk mencatat pelanggaran dan menagih denda.