Sistem Manajemen Pengaduan Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) adalah platform digital yang dirancang untuk memungkinkan warga negara mengajukan, melacak, dan menyelesaikan pengaduan terkait pemilu dengan cara yang transparan dan efisien. Sistem ini memastikan bahwa semua keluhan terkait pemilu ditangani secara tepat waktu dan sistematis, sehingga memperkuat keadilan dan kredibilitas dalam proses pemilu. Pengguna dapat mengajukan pengaduan terkait penyimpangan pemilu, masalah pendaftaran pemilih, masalah TPS, dan pelanggaran staf pemilu melalui aplikasi seluler, portal web, atau saluran bantuan. Untuk memastikan penanganan yang tepat, pengguna harus memberikan Nama Lengkap, Nomor CNIC (Kartu Tanda Penduduk), Detail Kontak, Sifat Pengaduan, dan Bukti Pendukung seperti gambar, video, atau dokumen. Jika pengguna lupa melampirkan bukti atau perlu memberikan rincian lebih lanjut, mereka dapat mengirim pesan dan lampiran tambahan melalui ikon pesan di Layar Deskripsi Keluhan, untuk memastikan bahwa keluhan tersebut terdokumentasi dengan baik untuk penyelesaian yang efektif. Petugas Pemilihan yang ditugaskan menerima dan meninjau pesan-pesan ini, dan jika diperlukan klarifikasi lebih lanjut, mereka dapat mengirimkan balasan langsung ke pengguna. Hal ini meningkatkan komunikasi, meningkatkan akurasi pengaduan, mempercepat penyelesaian, dan memastikan transparansi, menjadikan proses penanganan pengaduan efisien dan akuntabel.