Mitra Hukum adalah klinik bantuan hukum virtual pertama di India yang disajikan dalam bentuk gagasan aplikasi seluler dan dikembangkan oleh Harmeet Singh, seorang mahasiswa di Fakultas Hukum dan Studi Hukum Universitas, Universitas Guru Gobind Singh Indraprastha. Pengembang aplikasi ini berhutang budi kepada Prof. (Dr.) Mahesh Verma, Wakil Rektor GGSIPU, Ms. Sunita Shiva, Panitera GGSIPU, Prof. (Dr.) Queeny Pradhan, Dekan USLLS, Prof. (Dr.) Kanwal DP Singh , Prof. (Dr.) Lisa Robin, Direktur Pusat Bantuan Hukum USLLS, GGSIPU.