Apakah Anda stres dan khawatir tentang apa yang harus dilakukan dengan uang yang belum Anda terima? Cek melalui aplikasi penagihan utang.
Apa itu penagihan utang?
Artinya perbuatan hukum (legal act) yang dilakukan kreditur untuk menagih uang (berbagai piutang) yang belum diterima dari debitur.
Prosedur penagihan hutang
●Jika ada otoritas penegakan hukum (keputusan, notaris, dll.)
-Memahami isi putusan dan dokumen yang dinotariskan
- Penyelidikan aset debitur, memulai penyelidikan kredit
-Mulai bernegosiasi dengan debitur
-Eksekusi wajib (perintah lelang, penyitaan dan penagihan, dll.)
● Ketika tidak ada otoritas eksekutif
-Identifikasi isi dokumen pendukung (lisensi, detail akun, pajak, faktur, berbagai kontrak, dll.)
- Penyelidikan aset debitur, memulai penyelidikan kredit
-Tindakan pelestarian klaim (sita sementara, disposisi sementara, dll.)
-Gugatan perdata sedang berlangsung
-Eksekusi wajib (perintah lelang, penyitaan dan penagihan, dll.)
●Dalam beberapa kasus, tuntutan pidana juga diajukan.
Lihat informasi lebih lanjut di Penagihan Hutang kami - Investigasi Kredit, Pendaftaran Penagihan Hutang, Perintah Pembayaran, aplikasi Penyitaan Sementara Buku Bank dan lanjutkan dengan penagihan hutang.
Sekarang, saya harap Anda dapat melepaskan diri dari semua kekhawatiran dan kekhawatiran Anda dan menemukan solusi yang baik.
Dapatkan konseling sekarang juga melalui aplikasi Penagihan Hutang - Investigasi Kredit, Pendaftaran Penagihan Hutang, Perintah Pembayaran, dan aplikasi Penyitaan Sementara Buku Bank dan terima uang yang belum Anda terima!