Platform digital Konkan Maratha adalah badan hukum yang terdaftar di bawah Societies Act 1860 yang memiliki kantor terdaftar di Goa dengan Reg. 133/Goa/2020 tanggal 07/07/2020. KMDP adalah entitas nirlaba non-Pemerintah yang bergerak dalam layanan sosial sukarela. Tujuan utama dari platform ini adalah untuk menyatukan Konkan Maratha Samaj dan orang-orangnya dalam satu platform digital. Tujuan yang luas adalah untuk memberikan solusi digital untuk kebutuhan sosial orang-orang samaj menetap di seluruh dunia. Hal ini juga mencakup untuk memfasilitasi pemberdayaan masyarakat, secara pendidikan, budaya, sosial, agama dan ekonomi melalui solusi digital yang inovatif. Platform berisi:
Basis data orang Konkan Maratha dan detail semua institut Konkan Martha kami yang terdaftar.