Isi daya pelanggan Anda dalam tiga langkah sederhana:
1. Masukkan jumlah dalam kalkulator Aplikasi MIO
2. Pilih mode pengisian, masukkan atau bawa kartu ke pembaca
3. Dan voila! 💰💲
Inilah yang harus Anda lakukan untuk menggunakan MIO:
1. Unduh MIO di ponsel atau tablet Anda dan buat akun MIO Anda secara gratis
2. Beli pembaca kartu mPOS (jika Anda melakukan penjualan langsung)
3. Mulai menerima pembayaran kartu
MIO adalah Aplikasi dan pembaca kartu yang memungkinkan orang dan bisnis untuk menagih dengan kartu kredit, debit, dan prabayar sambil melipatgandakan penjualan bisnis Anda dari mana saja.
Terima pembayaran dengan kartu VISA dengan mudah dan sederhana; tidak ada biaya tersembunyi atau cetakan kecil.
Uang dari penjualan Anda disimpan dalam 24 jam kerja di rekening bank yang Anda tunjukkan.
Isi daya sesuka Anda dan jual tanpa batas:
- Isi daya dengan ponsel atau tablet Anda di mana pun Anda berada menggunakan pembaca kartu mPOS *
Informasi Pembayaran
Komisi 4,89% * saat mengisi daya dengan mendekati atau memasukkan kartu ke pembaca kartu mPOS. Tagih RD $ 100,00 di Aplikasi MIO Anda dan terima RD $ 95,11 di rekening bank Anda.
Kelola penjualan Anda dari ponsel atau tablet Anda dan nikmati keuntungan berikut:
1. Lipat gandakan penjualan Anda dengan membiarkan pelanggan Anda membayar dengan kartu dengan cara yang sekarang.
2. Tidak ada sewa bulanan atau biaya tersembunyi - menggunakan pembaca kartu "mPOS" tidak memiliki biaya pemeliharaan atau penjualan minimum.
3. Kontrol atas penjualan - riwayat penjualan dan analitik real-time melalui dasbor.
4. Identifikasi produk dan layanan terlaris Anda - Buat katalog produk atau layanan.
5. Kenali pelanggan Anda - Identifikasi pelanggan tetap dan tren pembelian mereka dengan cepat.
6. Bawalah ke mana-mana - pembaca kartu pas di saku Anda dan memungkinkan Anda membawanya ke mana-mana.
7. Lebih sedikit kertas dan lebih banyak planet - kirim bukti pembayaran langsung ke pelanggan Anda dari Aplikasi MIO dengan cara yang Anda inginkan.
* Jika produk dan layanan Anda dicatat dengan ITBIS, retensi 2% akan dibuat per transaksi yang akan dikreditkan dalam laporan ITBIS Anda berikutnya (IT1). Lihat aturan 08-04 dari DGII.