Tentang asosiasi
Lembaga Amal Mudar untuk Pelayanan Sosial di Al-Qudaih didirikan pada tanggal 25/9/1387 H oleh sekelompok orang yang bersemangat di Al-Qudaih. Organisasi ini mulai bekerja di sebuah kantor pusat kecil yang hanya memiliki satu ruangan di lantai pertama gedung mendiang Alawi Sayyed Nasser Al-Khadrawi, dan pada tanggal 5/1/1389 H, yaitu hampir dua tahun setelah pendiriannya, organisasi ini didirikan. secara resmi terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial berdasarkan No. (9) dan mulai bekerja berdasarkan undang-undang dasar yang disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial. Saat itu, asosiasi tersebut hanya melakukan pekerjaan kecil-kecilan, karena upayanya hanya sebatas memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan dan beberapa proyek kecil yang biayanya tidak melebihi dua ribu riyal. Kini, asosiasi tersebut sedang melakukan pekerjaan bernilai jutaan riyal, dan puji syukur serta berkah bagi Tuhan.
Visi dan Misi
Penglihatan
Sebuah asosiasi perintis dalam pelayanannya untuk membangun masyarakat yang unggul dalam solidaritas sosial, tingkat ekonomi, dan kesadaran budaya dan kesehatan.
pesan:
Kami percaya bahwa tugas pertama asosiasi kami adalah memberikan perawatan bagi orang miskin, orang miskin, janda, anak yatim piatu, dan orang-orang yang membutuhkan. Kami berupaya berkomunikasi dengan individu dan lembaga amal di negara ini untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan tugas asosiasi. dan proyek-proyek investasi dan jasa yang dijalankannya yang menyediakan sebagian dari sumber daya tersebut dan juga memberikan layanan istimewa kepada individu-individu di masyarakat.
Tujuan
Tujuan organisasi
1- Meningkatkan taraf sosial, penghidupan, pemukiman, kesehatan, pendidikan dan budaya di kota.
2- Memberikan pelayanan dasar untuk mengasuh anak, mengembangkan keterampilan, dan mengembangkan diri melalui program yang disediakan oleh Taman Kanak-Kanak (Pusat Perhotelan Anak “Ain”).
3- Memberikan pelayanan shelter bagi orang berkebutuhan khusus (cacat), anak yatim piatu dan sejenisnya yang berhak mendapatkan perawatan tetap.
4- Berkontribusi dalam perawatan kelompok tunanetra melalui Blind Care Center di Kegubernuran Qatif.
5- Menyelenggarakan kursus pengembangan diri, pendidikan, dan pengorganisasian urusan keluarga.