Registri Lalu Lintas Nasional Tunggal adalah sistem yang memungkinkan pendaftaran, pengelolaan, dan pemeliharaan informasi yang diperbarui, terpusat, disahkan, dan divalidasi pada Registri Nasional Kendaraan Bermotor, Registrasi Nasional Pengemudi, Registrasi Nasional Perusahaan Angkutan Umum dan Swasta, Registri Nasional Kendaraan Izin Lalu Lintas, Registrasi Nasional Pelanggaran Lalu Lintas, Registrasi Nasional Pusat Pelatihan Otomotif, Registrasi Asuransi Nasional, Registrasi Nasional Perorangan atau Badan Hukum, Publik atau Swasta yang Memberikan Layanan kepada Sektor Publik, Registrasi Nasional Trailer dan Semi-trailer, Registrasi Nasional Pendaftaran Kecelakaan Lalu Lintas, Pendaftaran Nasional Mesin Pertanian, Industri dan Konstruksi Mandiri antara lain sesuai dengan ketentuan pasal 8 dan 9 UU 769 Tahun 2002 dan pasal 11 UU 1005 Tahun 2006.