Irvan Rudianto
- Tandai sebagai tidak pantas
- Tampilkan histori ulasan
Saya sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena motor saya blm balik nama, saya menggunakan fitur cek kendaraan lain., pembayaran Menggunakan fitur qris di aplikasi dan Tertulis berhasil. Nominal saldo pun terpotong, ada email qris dan bapenda yg menerangkan bahwa pembayaran berhasil. Tetapi di histori pembayaran aplikasi , ada tulisan KODE BAYAR GAGAL. agak aneh sih, padahal pembayaran sudah berhasil dan saldo pun berkurang. Mungkin bisa di tingkatkan lagi aplikasi nya.
11 orang merasa ulasan ini berguna
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
16 Mei 2024
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Jika ada kendala, Wargi dapat menghubungi hotline Sapawarga di https://s.id/hotline-jabardigitalservice ya! Tim Hotline kami akan siap membantu.
Hatur nuhun ^NC
Gilang Gumelar
- Tandai sebagai tidak pantas
- Tampilkan histori ulasan
Harus di rate bintang 1 dulu, harus di chat semua sosial media dan email dulu, harus di tekan dulu baru ada solusi, kenapa harus ada komplenan dulu baru bener? Tolong sdm nya diperbaiki, sayang aplikasi sudah bagus sambara/bapenda tapi pengelolaannya kurang baik, saya edit rating. Terimakasih
54 orang merasa ulasan ini berguna
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
27 Mei 2024
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Silakan dicoba untuk menghubungi hotline Sapawarga kembali di https://s.id/hotline-jabardigitalservice ya! Tim Hotline kami akan siap membantu.
Hatur nuhun ^NC
Angga Nugraha Akbar
- Tandai sebagai tidak pantas
Kangge developer. Dulu waktu sambara, nominal jumlah pajak saat ganti kaleng 1 bulan sebelum jatuh tempo sudah tehitung dan dicantumkan. Kalau skrg yg tercantum hanyak jumlah pajak yg dibayarkan hanya tahun sebelumnya. Sebagai pedagang jual beli motor, kejadian seperti ini sangat merugikan. Contoh Tgl 20 kmrn saya bersiap2 membayar pajak motor, di cek di apk totalnya 600rb, karena ada tunggakan sebelumnya, ktp lengkap. Pas menuju kasir betapa terkejutnya total sampai 920rb. Perbaiki ya
15 orang merasa ulasan ini berguna
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
27 Mei 2024
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
Jika ada kendala, Wargi dapat menghubungi hotline Sapawarga di https://s.id/hotline-jabardigitalservice ya! Tim Hotline kami akan siap membantu.
Hatur nuhun ^NC