Dengan eFichar, pekerja akan dapat menandatangani dan mendaftarkan hari kerja mereka, seperti yang ditunjukkan oleh undang-undang sesuai dengan RDI 8/2019 tanggal 8 Maret yang mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2019.
eFichar secara otomatis mencatat jam dan waktu istirahat yang dibuat oleh karyawan dan melakukan geolokasi pada saat penandatanganan.
Perusahaan akan dapat mengetahui hari, waktu dan tempat dari mana mereka menandatangani pekerja mereka dan akan dapat membuat laporan rahasia berdasarkan tanggal dan karyawan.
Semua penandatanganan pekerja disimpan di cloud selama 4 tahun sebagaimana ditandai oleh hukum.
eFichar adalah alat yang sempurna untuk kontrol waktu pekerja, apakah hari kerja dimulai dan berakhir di kantor pusat perusahaan atau jika hari kerja dimulai dari tempat lain berkat sistem geolokasi.