Zahdu adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai alat kendali petak makam mana yang terlebih dahulu akan dijadikan tumpang. Walaupun dalam Peraturan Daerah tersebut disebutkan tidak mengharuskan ada izin dari keluarga/ahli waris, namun UPTD Pengelolaan Pemakaman tetap akan mempertimbangkan dari segi aktifasi ziarah makam dan akan mendahulukan petak makam yang telah dua tahun enam bulan tidak diziarahi oleh ahli waris. ZAHDU nanti akan berintegrasi dengan SIMPELMAN (sistem Informasi Pelayanan Pemakaman).
Diupdate pada
29 Jul 2024
Alat
Keamanan Data
arrow_forward
Keamanan dimulai dengan memahami cara developer mengumpulkan dan membagikan data Anda. Praktik privasi dan keamanan data dapat bervariasi berdasarkan penggunaan, wilayah, dan usia Anda. Developer memberikan informasi ini dan dapat memperbaruinya seiring waktu.