Sistem JDIH Kabupaten Pekalongan, merupakan sistem yang dibangun untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, dan Bagian Hukum selaku anggota JDIHN dan selaku Pusat Jaringan Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan daerah secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Untuk itu, dengan terbangunnya Website JDIH Kabupaten Pekalongan, diharapkan dapat mempermudah pencarian dan penelusuran produk hukum daerah Kabupaten Pekalongan, khususnya bagi masyarakat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri.
Dan sebagai amanat dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, dimana ditetapkan mengenai perlunya membangun kerja sama di antara Pemerintah, instansi pemerintah dan institusi lainnya dalam suatu JDIHN yang terpadu dan terintegrasi maka Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan juga berupaya membangun dan mengembangkan Sistem JDIH yang ada agar dapat tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan yang terpadu dan terintegrasi dengan JDIHN.Semoga ini menjadi langkah awal bagi terselenggaranya JDIH Kabupaten Pekalongan yang semakin baik dan maju demi mewujudkan Pemerintahan yang tertib, aman dan adil dalam mencapai masyarakat yang sejahtera.