DAPENBI IP merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang didirikan ធនាគារឥណ្ឌូនេស៊ី dengan tujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai BI pada saat memasuki batas usia pensiun nanti, mengelola dana peserta DAPENBI menjut ber yang tan ju per yang memolean memolet ber yang berjuan memolet (sustainabilitas) dana kelolaan, dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta secara profesional dan អតិថិជនតម្រង់ទិស berdasarkan kebutuhan ។ Penetapan pembentukan Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dana pensiun pegawai BI yang profesional, transparan, dan efisien.
Jl. Kebon Sirih No.86, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Gedung KBS
Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10110
Indonesia