Tausiah berasal dari bahasa Arab yang artinya nasihat.
Tausiyah berarti ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3. "Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr" yang artinya "Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran".
Tausiyah juga dapat dimaknai sebagai wasiat atau pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal dunia, dapat pula berisi penyerahan atau pembagian barang warisan.
Sedangkan Fatwa adalah hasil ijtihad atau keputusan bersama ulama (mufti) tentang peristiwa hukum yang diajukan kepadanya.
Pada dasarnya, Fatwa ditetapkan berdasarkan keterangan Al-Qur'an, hadis, ijma', dan qiyas.
Fatwa hanya bisa dilakukan oleh ulama yang kompeten, serta memiliki integritas dan ketrampilan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Tausiyah & Fatwa Ulama ini Dilengkapi dengan fitur media baca, untuk menambah pengetahuan diantaranya:
+ Kumpulan Nasihat Islami
+ Hikmah Kehidupan
+ Amalan Sunnah Rosul
+ Fiqih Imam Syafi'i
+ Kutbah Jumat
Date de mise à jour
18 mai 2024