DAPENBI IP merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang didirikan ທະນາຄານອິນໂດເນເຊຍ dengan tujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai BI pada saat memasuki batas usia pensiun nanti, mengelola dana peserta DAPENBI dengatan ju mere yang ju per yang memoral dengan berta yang memolet. (sustainabilitas) dana kelolaan, dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta secara profesional dan customer oriented berdasarkan kebutuhan. Penetapan pembentukan Dana Pensiun ທະນາຄານອິນໂດເນເຊຍ Iuran Pasti dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dana pensiun pegawai BI yang profesional, transparan, dan efisien.
Jl. Kebon Sirih No.86, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Gedung KBS
Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10110
Indonesia