„SUCOFINDO“ „Merupakan perusahaan patungan yang dibangun antara“ Indonezija dengan SGS, „Perusahaan inspeksi terpės“ ir „Jenewa“, Šveicarija.
Berdiri pada tanggal 22 Oktober 1956 berdasarkan Akta Notaris Johan Arifin Lumban Tobing Sutan Arifin Nomor 42, gražus SUCOFINDO hanya berganus pada layanan jasa Pernai Pandawanan danielis, teratama komoditas, pirmos membranos menaminas kelansarinis arus barang dan pengamanan devana negara dalam perdavangan ekspor svarbu. Seiring dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha, SUCOFINDO „melakukan“ langas „kreatif dan inovatif serta menawarkan jasa-jasa terkait“.