Halal Haram e-Money Syariah

Reklamalar mavjud
1+
Yuklanmalar
Yoshga oid cheklov
Hamma uchun
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot
Skrinshot

Bu ilova haqida

Aplikasi Android ini adalah Penjelasan Tentang Halal Haram e-Money Dalam Timbangan Hukum Syariah Kontemporer Oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA. Dalam format Pdf.

Halal Haram e-Money Dalam Timbangan Hukum Syariah Kontemporer

Uang elektronik sering juga disebut dengan e-money, singkatan dari electronik money. Kadang juga disebut dengan uang digital, karena wujudnya bukan lagi berupa lembaran kertas yang dicetak, melainkan berupa data-data digital di dalam sistem komputer.

Uang elektronik juga sering pula disebut dengan electronic cash, digital money, digital cash, electronic currency ataupun digital currency.

Di masa sekarang ini penggunaannya semakin marak, bukan hanya karena gaya-gayaan, tetapi juga karena faktor kepraktisan sekaligus juga faktor keamanan.

Namun ada satu faktor lagi kenapa penggunaan e-money ini lantas menjadi semacam trend, yaitu karena ada banyaknya berbagai diskon menarik yang ditawarkan oleh pihak yang menerbitkannya. Banyak warung, toko, outlet, pasar, bahkan kantin makan yang bersedia dibayar pakai e-money dan menawarkan potongan harga atau diskon yang bikin semua orang tertarik. Ada yang 10%, 15%, 20% 30% bahkan sampai 50%.

Kalau bayar pakai uang tunai atau cash, tidak dapat potongan. Sedangkan bayar dengan e-money, potongannya sangat menggiurkan dan menguntungkan.

Namun di balik semua itu, rupanya diskon-diskon itu kemudian dipermasalahkan kehalalannya oleh sementara pihak. Kalau kita dalami, nampaknya diskon lewat cashback ini diasumsikan sebagai bentuk riba yang diharamkan. Seperti apa maksudnya dan apakah benar asumsi itu, buku ini memang ditulis untuk menjelaskan semuanya.

Buku ini bukannya mau membantah atau melakukan radd atas fatwa keharaman cashback dari emoney. Namun ingin mengajak para pembaca untuk melihat wacana yang lebih luas, pemahaman yang lebih komprehensif, dan cara pandang yang lebih mencakup seluruh bagian fiqih muamalah.

Setidaknya ingin menjelaskan bahwa meski ada fatwa yang mengharamkan, namun jangan lupa adanya fatwa-fatwa lain yang barangkali kurang sejalan. Keberagaman fatwa ini tidak bisa dianggap sebagai perlawanan atau pembangkangan, yang kemudian harus dianggap sebagai musuh.

Para ulama sejati sejak masa lalu sudah mengajarkan kepada kita kenyataan perbedaan pandangan di kalangan mereka. Perbedaan itu wajar dan memang tidak bisa dihindari, bahkan meski terjadi antara guru dan murid sekalipun.

Berapa banyak pandangan Imam Abu Hanifah yang tidak disepakati oleh kedua muridnuya, Abu Yusuf dan Muhammad. Pendapat Imam Asy-Syafi’ie dalam banyak hal seringkali harus menyelesihi pandangan gurunya, Al-Imam Malik. Dan ketika nanti Imam Ahmad menjadi ulama besar, sering kali pula beliau menyelisihi pandangan gurunya, Al-Imam Asy-Syafi’ie.

Maka buku ini berposisi sebagaimana seharusnya dalam fiqih perbandingan mazhab, yaitu menyediakan fakta atas fatwa yang berbeda. Bukan untuk dijakdikan bahan perselisihan, melainkan untuk dijadikan bahan saling mengenal dan memahami satu dengan yang lain.


Mudah-mudahan isi materi dari Aplikasi ini dapat bermanfaat untuk introspeksi diri dan berbenah yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon berikan kami Ulasan dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Bintang 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.

Selamat membaca.



Disclaimer :
Semua konten dalam aplikasi ini bukan merek dagang kami. Kami hanya mendapatkan konten dari mesin pencari dan situs web. Hak cipta dari semua konten dalam aplikasi ini sepenuhnya dimiliki oleh pencipta yang bersangkutan. Kami bertujuan untuk berbagi ilmu dan memudahkan belajar bagi pembaca dengan aplikasi ini, jadi tidak ada fitur download dalam aplikasi ini. Jika Anda adalah pemegang hak cipta dari file konten yang terdapat dalam aplikasi ini dan tidak suka konten Anda ditampilkan, silakan hubungi kami melalui pengembang email dan beri tahu kami tentang status kepemilikan Anda pada konten tersebut.
Oxirgi yangilanish
10-may, 2024

Maʼlumotlar xavfsizligi

Xavfsizlik — dastur ishlab chiquvchilar maʼlumotlaringizni qanday jamlashi va ulashishini tushinishdan boshlanadi. Maʼlumotlar maxfiyligi va xavfsizlik amaliyotlari ilovadan foydalanish, hudud va yoshga qarab farq qilishi mumkin. Bu axborot dastur ishlab chiquvchi tomonidan taqdim etilgan va keyinchalik yangilanishi mumkin.
Bu ilova tashqi hamkorlarga quyidagi turdagi maʼlumotlarini ulashishi mumkin
Joylashuv
Hech qanday maʼlumot jamlanmagan
Dastur ishlab chiquvchilar axborot jamlanishini qanday aytishi haqida batafsil
Maʼlumotlar shifrlanmagan
Maʼlumotlar oʻchmaydi