SIGNAL adalah Aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital berupa E-Pengesahan (POLRI) , 電子TBPKP (Bapenda Provinsi) 和 E-KD (PT. Jasa Raharja)。
SIGNAL - Samsat Digital Nasional adalah APLIKASI RESMI yang berada di bawah naungan dan asistensi dari Pembina Samsat Tingkat Nasional yakni POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja yang didukung oleh PT。 Beta Pasifik Indonesia sebagai Pihak Pengembang(開發人員)數字平台。
Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, anda tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cupup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan anda (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan anda akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antri atau menunggu。 Semua dapat anda lakukan hanya melalui 智能手機,karena layanan SIGNAL adalah 一站式服務。
Saat ini SIGNAL sementara dapat digunakan untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ pada 27 (Dua Puluh Tujuh) Provinsi/wilayah antara lain :
1. Provinsi DKI 雅加達
2. 萬丹省
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Jawa Tengah
5. 東爪哇省
6. 巴厘島 Provinsi
7. Provinsi Sumatera Barat
8. 廖內省
9. Provinsi Kep Riau
10. Provinsi Jambi
11. 明古魯省
12. Provinsi Sulawesi Selatan
13. Provinsi Sulawesi Tenggara
14. Provinsi Sulawesi Barat
15. Provinsi NTB
16. Provinsi Lampung
17. Provinsi Kalimantan Barat
18. Provinsi Kalimantan Selatan
19. Provinsi Sumatera Selatan
20. Provinsi Daerah Istimewa 日惹
21. Provinsi Bangka Belitung
22. Provinsi Kalimantan Tengah
23. Provinsi Sulawesi Tengah
24. 亞齊省
25. Provinsi Sumatera Utara
26. 哥倫打洛省
27. 北蘇拉威西省
Adapun transaksi pembayaran (saat ini) dapat dilakukan menggunakan Bank Himbara antara lain : Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN serta Bank Pembangunan Daerah yang ada pada 27 Provinsi tersebut di atas。
Selamat Menggunakan, semoga bermanfaat。