Selamat datang dalam era baru layanan digital pajak daerah berbasis teknologi dan informasi.
Sistem Informasi dan Pelayanan Pajak Daerah Berbasis Nomor Induk Kependudukan (SIPANDAUNIK) merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan pajak daerah kepada wajib pajak. Dengan menggunakan SIPANDAUNIK wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, informasi tagihan dan pembayaran dimana saja dan kapan saja.