DAPENBI IP merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang didirikan Bank Indonesia dengan tujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pegawai BI pada saat memasuki batas usia pensiun nanti, mengelola dana peserta DAPENBI IP agar memperoleh return yang optimal dengan risiko yang terukur dengan prioritas tujuan menjaga keberlanjutan (sustainabilitas) dana kelolaan, dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta secara profesional dan customer oriented berdasarkan kebutuhan. Penetapan pembentukan Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti dilakukan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dana pensiun pegawai BI yang profesional, transparan, dan efisien.
Updated on
Aug 26, 2024
Finance
Data safety
arrow_forward
Safety starts with understanding how developers collect and share your data. Data privacy and security practices may vary based on your use, region, and age. The developer provided this information and may update it over time.
Jl. Kebon Sirih No.86, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Gedung KBS
Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10110
Indonesia