Dhanapala mempertemukan penerima pinjaman seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta individu yang layak kredit dengan pemberi pinjaman yang mencari alternatif untuk investasi. Pemberi pinjaman bisa dapat retur yang lebih menarik dibandingkan berinvestasi produk lainnya, dan penerima pinjaman bisa dapat pinjaman yang mudah, cepat, dan tanpa agunan.
Dhanapala fokus menyediakan produk pinjaman modal usaha untuk UMKM dan pendanaan melalui platform peer-to-peer lending. Dengan ini, peminjam dapat mengembangkan usahanya dengan pendanaan cepat, mudah dan aman.
Dhanapala memberikan 2 tipe pinjaman, yaitu:
1. Pinjaman Berkala (UMKM)
- Periode Pinjaman minimum: 3 bulan (90 hari)
- Periode Pembayaran Pinjaman maksimum : 3 bulan (90 hari)
- Ketentuan: Keperluan pinjaman untuk UMKM
- Jumlah pinjaman: Rp2 jt - Rp200 jt
- Biaya admin: 0,99% dari jumlah pinjaman, minimal Rp99 ribu
- Suku bunga: 1,5 - 2,2% flat per bulan
- Maksimum suku bunga tahunan (APR): 26,4%
2. Pinjaman Individu
- Periode Pinjaman minimum: 3 bulan (90 hari)
- Periode Pembayaran Pinjaman maksimum : 3 bulan (90 hari)
- Ketentuan: Keperluan pinjaman untuk personal (pribadi)
- Jumlah pinjaman: Rp2 jt - Rp5 jt
- Biaya admin: 0,99% dari jumlah pinjaman, minimal Rp99 ribu
- Suku bunga: 2 - 2,99% flat per bulan
- Maksimum suku bunga tahunan (APR): 35,88%
Contoh simulasi pinjaman:
Pinjaman Rp2.000.000, tenor 3 bulan, bunga 2,2% per bulan, biaya admin Rp99.000.
Dana dicairkan ke rekening peminjam (Pinjaman dikurangi biaya admin): Rp1.901.000
Cicilan per bulan: Rp710.667/bulan.
Total yang dibayarkan (beserta bunga) : Rp2.132.001.
Cara Pengajuan:
Proses pendaftaran dan pengajuan aplikasi sangat mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP serta foto diri, nomor rekening, NPWP (opsional), dan buku tabungan (opsional).
Dengan adanya aplikasi Penyelenggara, pendanaan atas Usaha Mikro Kecil Menengah dapat semakin meningkat yang mana dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Selain itu aplikasi Penyelenggara juga dapat menjawab kebutuhan pemerintah dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Dhanapala (PT Semangat Gotong Royong) telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan Surat Tanda Berizin Nomor KEP-50/D.05/2021, sehingga kegiatan usaha Dhanapala dilaksanakan dengan pengawasan OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.
Aktualisiert am
02.01.2023