* Memberikan pertanggungan untuk kemungkinan kerusakan atau peristiwa tak terduga yang mungkin menyebabkan barang yang transit dan yang memenuhi persyaratan kemasan minimum. Selain itu, keabadian di gudang pada titik asal dilindungi, dengan otorisasi sebelumnya dari Perusahaan dan untuk waktu yang ditentukan.
* Ini melindungi Operator Logistik dari hukuman dan / atau kerugian yang dapat disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian karyawan atau pemasok dalam kinerja normal operasi mereka.
* Meliputi wadah terhadap kerusakan dan / atau kerugian yang disebabkan oleh sebab apa pun.
* Meliputi keabadian di gudang atau setoran pabean yang disajikan.