Perkumpulan koperasi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial No. (68) tanggal 01 / 23-1393 H, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial para anggotanya, baik dalam hal produksi, konsumsi, pemasaran, maupun jasa dengan partisipasi upaya anggota, yang mengikuti prinsip-prinsip koperasi.